Tuesday, 19 February 2013

[Movie] The Karate Kid (1984)

 
Daniel and his mother move from New Jersey to California. She has a wonderful new job, but Daniel quickly discovers that a dark haired Italian boy with a Jersey accent doesn't fit into the blond surfer crowd. Daniel manages to talk his way out of some fights, but he is finally cornered by several who belong to the same karate school. As Daniel is passing out from the beating he sees Miyagi, the elderly gardener leaps into the fray and save him by outfighting half a dozen teenagers. Miyagi and Daniel soon find out the real motivator behind the boys' violent attitude in the form of their karate teacher. Miyagi promises to teach Daniel karate and arranges a fight at the all-valley tournament some months off. When his training begins, Daniel doesn't understand what he is being shown. Miyagi seems more interested in having Daniel paint fences and wax cars than teaching him Karate.

Info :
IMDB: http://www.imdb.com/title/tt0087538
IMDB Rating : 7.1/10
Genre : Action | Drama | Family
Cast : Ralph Macchio, Pat Morita, Elisabeth Shue
Trailer :
Download Link :
BRRip 720p 700MB Dark Knight:
RyuShare | Uptobox
uploader: wedus.galau@idfl.org | Screenshot
*Server upload Indowebster Files diperkirakan akan dibuka kembali 2-3 bulan kedepan.
*Info: http://forum.indowebster.com/showthread.php?t=1000005036

SUBTITLE

How to Download | How to Joining Files
*mohon cek semua link sebelum mengunduh, tinggalkan komentar jika link rusak/mati

zaman logam

SEJARAH PENGGUNAAN LOGAM DI INDONESIA
Zaman ketika mulai dipergunakannya peralatan yang terbuat dari lo­gam di­na­makan zaman logam. Zaman ini mengakhiri zaman batu muda tetapi alat-alat yang terbuat dari batu masih tetap dipergunakan. Bahkan kalau kita per­hati­kan alat-alat dari batu masih kita pergunakan hingga saat ini. Alat yang di­mak­sud antara lain ada­lah kapak yang bentuknya sudah sangat halus dan di­beri pegangan.
Zaman logam mencerminkan adanya kemajuan teknologi. Berbeda dengan batu, logam tidak tersedia di bumi dalam bentuk yang siap diolah dalam bentuk per­kakas. Logam merupakan barang tambang yang bentuk aslinya be­rupa bijih-bijih lo­gam. Bijih-bijih logam tersebut harus dilebur untuk dijadikan lempengan atau batangan logam. Dari lempengan atau batangan itu baru dijadi­kan barang jadi. Dengan demikian, terlihat dengan adanya perkakas yang ter­buat dari logam memberi petunjuk mengenai pengetahuan dan keterampilan teknologis zaman batu (Soetjipto, 1994/1995: 37).
Penggunaan logam dalam kehidupan budaya bangsa Indonesia telah dimulai sejak masa perundagian, 3500 tahun yang lalu (Djafar, 2009: 22). Zaman logam pada masa perundagiam berdasarkan model sosial ekonomi. Pada masa ini di Indo­ne­sia tidak ditemukan artefak tembaga, sedangkan arte­fak dari besi dan pe­runggu ditemu­kan dalam satu konteks. R.P. Soejono menye­but­nya dengan masa perun­dagian. Kata perundagian diambil dari kata dasar undagi dari bahasa Bali. Un­dagi ialah seseorang atau seke­lompok atau golongan ma­syarakat yang mem­punyai kepandaian atau kete­rampilan jenis usaha tertentu, misalnya pem­buatan gerabah, perhia­san kayu, sampan dan batu. Masa ini di­tandai dengan temuan-temuan:
1)        Berbagai macam artefak logam.
2)        Benda dari tanah liat yang telah dibuat dengan menggunakan roda pe­mu­tar dalam berbagai bentuk dan ukuran.
3)        Bentuk megalitik yang beraneka ragam dan ukuran.
4)        Penguburan baik yang menggunakan wadah maupun tanpa wadah, baik lang­sung maupun tidak langsung, ditemukan baik di tepi laut, da­nau, sungai, di dataran tinggi maupun rendah dan di dalam gua.
5)        Masyarakat yang sudah menetap dan mempunyai keahlian kerja mas­ing-masing.
6)        Mata pencaharian dengan beternak, bertani, bertani dan berdagang, pem­bu­a­tan perahu dan pembuatan benda dari tanah liat, batu maupun logam.
7)        Pemujaan kepada arwah nenek moyang dan alam. Kuntjaraningrat (1969), Soe­jono (1977: 23-30), Coedes (1984), Claire Holt (1999: 1-29) dalam Soejono (2010: 289).
Pada masa perundagian ini, teknologi berkembang lebih pesat se­ba­gai akibat dari tersusunnya golongan-golongan dakam masyarakat yang telah dibe­bani peker­jaan tertentu. Teknologi pembuatan benda-benda jauh lebih tinggi tingkatnya diban­dingkan dengan masa sebelum­nya. Hal ini ditandai dengan pe­nemuan-penemuan baru berupa teknik peleburan, pencampuran, pe­nempaan dan pencetakan jenis-jenis logam. Sebelumnya telah dikenal tembaga dan emas yang sangat mudah dilebur karena titik leburnya sangat tinggi. Akibat kemajuan pengetahuan, dite­mukan suatu campuran, antara ti­mah dan tembaga yang ter­nyata meng­hasilkan benda-benda yang lebih kuat, bahan campuran in­ilah yang di­­sebu­t perunggu.
Di Asia Tenggara logam mulai dikenal kira-kira 3000-2000 tahun SM. Hal tersebut dapat diketahui dari penemuan alat-alat perunggu, an­tara lain, ne­kara, bejana, ujung tombak, kapak dan gelang. Benda-benda tersebut di­da­patkan dari penggalian di Dong Son (Vietnam). Benda se­rupa juga dite­mukan di Non Nok Tha (Thailand) dan Filipina.
Di Indonesia penggunaan logam diketahui pada masa sebelum ma­sehi. Berda­sarkan temuan-temuan arkeologi, Indonesia hanya mengenal benda-benda dari pe­runggu dan besi. Beberapa benda perunggu yang di­temukan di Indonesia menunjuk­kan persamaan dengan temuan-temuan di Dong Son (Vietnam), baik bentuk maupun pola hiasnya. Benda tersebut antara lain, ne­kara, bejana, ujung tombak, kapak. Selain benda-benda se­perti yang telah disebutkan di atas, juga ada perhiasan yang dibuat dari logam.
Benda-benda perunggu yang ditemukan di Indonesia antara lain, ne­kara, ka­pak, bejana, patung, boneka, patung, perhiasan, senjata dan pe­rahu. Un­sur penting dalam artefak logam adalah nekara perunggu. Ne­kara ber­bentuk se­perti dandang ter­balik. Soekmono (1973: 64) dalam Soejono (2010: 294). Benda lain yang mendapat perhatian adalah kapak corong, cin­cin, mata tombak dan kapak-kapak upacara dalam ber­bagai bentuk.
Nekara perunggu yang ditemukan di Indonesia ada dua tipe yaitu tipe pejeng dan tipe heger. Tempat-tempat ditemukannya nekara pejeng, yaitu:
·      Pulau Jawa
§   Nekara berupa bidang pukul ditemukan di Desa Tanurejo, Kecamatan Pa­ra­kan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
§   Dua nekara dengan posisi kaki saling bertautan dalam posisi berdiri dite­mu­kan di Desa Kradananrejo, Kecamatan Kedungpiring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
§   Nekara pejeng dan heger I ditemukan di Desa Traji, Kecamatan Ngadi­rejo, Ka­bupaten Temanggung, Jawa Tengah.
§   Enam buah nekara yang telah rusak dan tidak lengkap ditemukan di Du­kuh Go­wok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
·      Pulau Bali
§   Nekara bulan pejeng ditemukan di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksir­ing, Ka­bupaten Gianyar.
§   Sebuah nekara dalam kondisi yang tidak utuh ditemukan di Desa Bebi­tra, Keca­matan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
§   Sebuah nekara ditemukan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupa­ten Bu­leleng.
§   Sebuah nekara ditemukan di Desa Ularan, Kecamatan Seririt, Kabipaten Bule­leng.
§   Sebuah nekara ditemukan di Banjar Panek, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabu­pa­ten Karangasem.
§   Sebuah nekara ditemukan di Peguyangan, Kecamatan Denpasar, Kota Denpa­sar.
·      Pulau Lombok
·      Nusa Tenggara Timur
Tempat ditemukannya nekara heger, yaitu Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Pulau Lombok, Pulau Sangaeang, Pulau Sumbawa, Pulau Rote, Pulau Alor, Pulau Kali­mantan, Pulau Selayar, Kepulauan Maluku, setra Irian Jaya/Papua. Fungsi nekara, antara lain sebagai alat pembayaran denda, pajak, upah kerja, dan dapat ditukarkan dengan benga lain sebagai mata uang. Nekara juga ber­fungsi sebagai mas kawin, wa­dah dan alat pemujaan terhadap roh nenek moyang. Fungsi nekara pertama kali ada­lah sebagai alat pukul yang mempunyai fungsi magis.
Benda perunggu lain yang sudah ada sejak zaman prasejarah dan ter­golong penting adalah kapak perunggu. Secara tipologis kapak perunggu dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu kapak corong (kapak sepatu) dan kapak upa­cara. Kemudian Hee­keren mengklasifikasikan kapak ini menjadi kapk corong, kapak upacara, dan tembi­lang atau tajak. Pembagian ini diperluas lagi oleh Soejono dengan mengadakan pene­litian lebih cermat tentang bentuk-bentuk ka­pak dan membagi kapak perunggu men­jadi delapan tipe pokok dengan menen­tukan daerah persebarannya (Soejono, 2010: 365).
·       Tipe I (tipe umum). Bentuknya lebar dengan panjang yang lonjong, garis puncak (pangka), tangkainya cekung dan bagian tajam cembung.
·      Tipe II (tipe ekor burung seriti). Bentuk tangkai dengan ujung yang membelah se­perti ekor burung seriti, ujung tajam cembung, belahan pada ujung ada yang dalam dan ada yang dangkal.
·      Tipe III (tipe pahat). Bentuk tangkai menyempit dan lurus ada yang pendek dan lebar. Bentuk tajam cembung dan lurus, kapak terbesar berukuran 12,2 x 5,8 x 1,7 cm dan terkecil 5,4 x 3,6 x 1,3 cm.
·      Tipe IV (tipe tembilang). Bentuk tangkai pendek, mata kapak gepeng, bagian bahu lurus kea rah sisinya. Ukuran terbesar 15,7 x 9,6 x 2 cm dan terkecil 13,4 x 6,5 cm.
·      Tipe IV (tipe tembilang). Bentuk tangkai pendek, mata kapak gepeng, bagian bahu lurus kea rah sisinya. Ukuran terbesar 15,7 x 9,6 x 2 cm dan terkecil 13,4 x 6,5 x 1,6 cm.
·       Tipe V (tipe bulan sabit). Mata kapak berbentuk bulan sabit. Bagian tengah lebar dan menyempit, tangkai lebar dan bagian tajamnya menyempit. Jenis terbesar be­rukuran 16,5 x 15,6 x 3,4 cm dan terkecil 7,2 x 5,2 x 4,5 cm.
·      Tipe VI (tipe jantung). Bentuk tangkai panjang dengan pangkal cekung, bagian bahu melengkung. Ukuran terbesar 39,7 x 16,2 x 1,5 cm dan terkecil 13 x 7,2 x 0,6 cm.
·      Tipe VII (candrasa). Tangkai pendek dan melebar pada pangkalnya, mata kapak tipis dengan kedua ujungnya lebar. Kapak ini sangat besar dan pipih yang terbesar 133,7 cm dan terkecil 37 cm.
·      Tipe VIII (tipe kapak roti). Keseluruhannya gepeng berukuran 90 cm. pangkal tang­kai cakram. Cakram ini dihiasi dengan pola roda atau pusaran (whirl).
Selain nekara dan kapak, ada benda lain yang terbuat dari perunggu, yaitu be­jana perunggu dan patung perunggu. Bejana perunggu hanya ditemukan di Sumatra dan Madura. Sedangkan patung perunggu ditemukan di beberapa tempat dan mempu­nyai bentuk yang bermacam-macam, seperti bentuk orang atau hewan. Tempat dite­mukannya patung perunggu antara lain di Limbangan, Bogor. Benda perunggu lain yaitu perhiasan perunggu, ujung tombak, belati, mata pancing, ikat pinggang, penutup lengan, mata kalung dan kelintingan (bel).
Selain perunggu, logam yang ada sejak zaman prasejarah adalah lo­gam. Benda besi yang ditemukan di Indonesia terbatas jumlahnya. Benda-benda besi yang dite­mukan sebagian besar adalah bekal kubur. Namun ada juga yang ber­bentuk sen­jata maupun bentuk yang belum jelas fungsinya. Benda besi yang ditemukan berupa benda-benda berikut.
·      Mata kapak (petel, bahasa jawa) ditemukan di Gunung Kidul , Yogyakatra se­bagai menara batu padas.
·      Alat bermata panjang dan gepeng untuk merapatkan kain tenunan. Ditemu­kan da­lam kubur peti batu di Gunung Kidul dan Tuban, dalam sebuah kubur gundukan di Ngrambe, Madiun, Jawa Timur dan di sekitar Punung, Pacitan.
·      Mata pisau dalam berbagai ukuran.
·      Mata sabit yang berbentuk melingkar.
·      Mata tembilang atau tajak.
·      Mata alat penyiang rumput.
·      Mata pedang, antara lain ditemukan di Kajardua, Gunung Kidul.
·      Mata tombak.
·      Gelang besi, antara lain ditemukan di Bnyumas dan Punung

tips dan Trick Cara Hack Token dan Uang Game Top Eleven Be a Football Manager di Facebook dengan Cheat Engine

Hay sobat Inspirasi Sahabat dimanapun kalian berada. Setelah kemarin berbagi artikel mengenai : How to hack Top Eleven Football Manager game in facebook with Trainer Cheat Tool - Nah sekarang kita akan membahas artikel mengenai - Tips dan Trick Cara Hack Token dan Uang Game Top Eleven Be a Football Manager di Facebook dengan  Cheat Engine. Karena Game Top Eleven Be a Football Manager sangat ramai di perbincangkan di facebook, twitter, blog, maupun di berbagai socialmedia yang laninnya.
Nah berhubung dalam memainkan game tersebut, kadang kita sangat sulit memperoleh uang maupun token pada game tersebut. Setelah beberapa kali kiri kanan nyari info tentang game tersebut, nah akhirnya Rangga Menemukan - Tips dan Trick Cara Hack Token dan Uang Game Top Eleven Be a Football Manager di Facebook dengan  Cheat Engine.
Pada  penasaran kan?? nah langsung aja liat dulu video tutorialnya berikut dan kami juga menyediakan link download cheat engine bagi sobat yang belum mempunyai cheat engine tersebut. Nah berikut ialah video tutorial yang saya dapatkan dari Youtube.com.

Di perhatikan dengan baik yah !! 
 
Selain itu ada lagi nih sobat !!
 
Nah sudah di lihat kan video tutorialnya, sekarang cuma tinggal kalian bagaimana menggunakan cheat engune. Bagi yang belum punya cheat engine, Bisa di download disini.
Nah Sekian dulu yah artikel mengenai -Tips dan Trick Cara Hack Token dan Uang Game Top Eleven Be a Football Manager di Facebook dengan  Cheat Engine.

Monday, 18 February 2013

Internet Download Manager 6.15 Full Version Crack, Serial Key, Patch Free Download

Internet Download Manager 6.15 idm Full Version inam softwares


Internet Download Manager (IDM) is a reliabe and very useful tool with safe multipart downloading technology to accelerate from internet your downloads such a video, music, games, documents and other important stuff for you files. IDM has a smart download logic accelerator and increases download speeds by up to 5 times, resumes and schedules downloads. Comprehensive error recovery and resume capability will restart broken or interrupted downloads due to lost connections, network problems, computer shutdowns, or unexpected power outages. Simple graphic user interface makes IDM user friendly and easy to use. Unlike other download managers and accelerators, IDM segments downloaded files dynamically during download process and reuses available connections without additional connect and login stages to achieve best acceleration performance.

FEATURES:
• Internet Download Manager supports all popular browsers including Microsoft Internet Explorer, Netscape, MSN Explorer, AOL, Opera, Mozilla Firefox, Avant Browser, and it can be integrated into any Internet application to take over downloads using unique “Advanced Browser Integration” feature.
• Dynamic Segmentation and Performance.
• Easy downloading with one click. When you click on a download link in a browser, IDM will take over the download and accelerate it. IDM supports HTTP, FTP, HTTPS and MMS protocols.
• Download Speed Acceleration. IDM can accelerate downloads by up to 5 times due to its intelligent dynamic file segmentation technology.
• Download Resume. IDM will resume unfinished download from the place where they left off.
• YouTube grabber. IDM can grab FLV videos from popular sites like YouTube, MySpaceTV, and Google Video.
• Drag and Drop. You may simply drag and drop links to IDM, and drag and drop downloaded files out of Internet Download Manager.
• Automatic Antivirus checking. Antivirus checking makes your downloads free from viruses and trojans.
• Advanced Browser Integration. When enabled, the feature can be used to catch any download from any application.
• Built-in Scheduler. IDM can connect to the Internet at a set time, download the files you want, disconnect, or shut down your computer when it’s done.
• IDM includes web site spider and grabber. IDM downloads all required files that are specified with filters from web sites, for example all pictures from a web site, or subsets of web sites, or complete web sites for offline browsing. It’s possible to schedule multiple grabber projects to run them once at a specified time, stop them at a specified time, or run periodically to synchronize changes.
• IDM supports many types of proxy servers. For example, IDM works with Microsoft ISA, and FTP proxy servers.
• IDM supports main authentication protocols: Basic, Negotiate, NTLM, and Keberos. Thus IDM can access many Internet and proxy servers using login name and password.
• Download All feature. IDM can add all downloads linked to the current page. It’s easy to download multiple files with this feature.
• Download Categories. IDM can be used to organize downloads automatically using defined download categories.
• Download limits. Progressive downloading with quotas feature. The feature is useful for connections that use some kind of fair access policy (or FAP) like Direcway, Direct PC, Hughes, etc.
• IDM is multilingual.

What’s new in IDM 6.15 build 1 (Jan 29, 2013):

* Added support for automatic proxy configuration scripts (used in services like premiumize.me and others)
* Fixed a critical bug in IE integration module
* Resolved downloading problems with several file sharing sites
* Changed “Minimize to tray” button style for Windows 8


INSTALL NOTES (Instruction How to Crack)

Step 1: Run “idman615.exe”
Step 2: When Finish Installation, Close Program TOTALY (Exit “IDM Tray Icon” From Taskbar)
Step 3: Run “IDM 6.15 Build 1 Crack.exe”
Step 4: Now Click Activate, Then Click “Yes & Ok” for Active your License
Step 5: Enjoy…



Password: inam


Download Here

Biografi Christina Martha Tiahahu

Lahir : Nusa Laut, Maluku 4 Januari 1800
Wafat : Laut Maluku, 2 Januari 1818
Makam : Laut Maluku


Christina Martha Tiahahu adalah putri dari pemimpin perlawanan rakyat Maluku, yakni Kapitan Paulus Tiahahu. Sejalan dengan semakin meluasnya perlawanan yang dilakukan oleh Kapitan Pattimura di Saparua, penduduk di Nusa Laut semakin juga gigih berjuang untuk melawan penindasan dari Belanda.
Christina Martha Tiahahu yang pada saat itu masih sangat muda, juga telah ikut berperang untuk mendampingi ayahnya, untuk mengobarkan perlawanan rakyat Maluku khususunya di daerah Nusa Laut.
Mereka bahkan ikut bersama-sama menguasai Benteng Beverwijk.
Belanda lalu menugaskan perwira angkatan Lautnya untuk pergi ke Nusa Laut untuk memerang pejuang-pejuang disana. Perlawanan rakyat Nusa Laut akhirnya dapat dipatahkan dan Benteng Beverwijk akhirnya berhasil direbut kembali oleh Belanda pada tanggal 10 November 1817.

Christina dan ayahnya akhidnya dapat ditangkap oleh belanda. Mereka kemudian diadili dan djatuhi hukuman. Paulus Tiahahu dijatuhi hukuman tembak mati sedangkan Chrsitina dibebaskan karena belum cukup Umur.

Paulus Tiahahu mengajak putrinya untuk menyasikan hukuman mati yang akan dijalaninya dan Christina Martha Tiahahu dengan tegarr menyaksikan hukuman mati ayahnya.

Sebulan setelah dibebaskan Chrsitina kembali memberontak namun sayangnya ia ditangkap lagi bersama dengan 39 pemberontak lainnya.

Lalu Mereka mendapat hukuman dibuang ke Pulau Jawa dan diangkut dengan Kapal Evertzen.
Diatas kapal, Christina tetap melawan belanda dengan jalan tidak menerima makanaan dari Belanda sehingga ia jatuh sakit dan meninggal di kapal dalam perjalanan menuju Pulau Jawa.
Ia akhirnya dimakamkan di Laut Maluku Jenazahnya diturunkan ke laut.

Pemerintah mengenang jasa-jasa Christina Martha Tiahahu sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Ri No 012/TK/1969

Benda Langit

Apasih yang kamu kethui tentang benda langit ? mungkin artikel yang saya buat dapat menambah pengetahuan tentang bedan langit. Walupun artikel ini saya membuatnya tidak lengkap tapi mungkin dapat menambahkan pengetahuan tentang benda langit.
Pendahuluan
Pada langit malam yang cerah (dan tidak mendung), cobalah lihat ke langit. Maka anda akan melihat bintang-bintang di langit yang jumlahnya tergantung pada kualitas langit tempat kita berada. Bintang terlihat berkelip-kelip di langit. Terkadang kita melihat titik terang yang tidak berkelip-kelip. Itulah planet. Selain benda-benda langit yang telah disebutkan di atas. Ternyata masih banyak lagi jenis benda-benda lain yang mengisi alam semesta ini. Kita coba keluar dari “rumah” kita, planet Bumi dan mengenal benda-benda yang tersebar di alam semesta. Mari kita telusuri satu persatu.
Tata surya
Ketika pertama kali keluar dari Bumi, kita akan bersentuhan dengan Tata Surya. Sebuah sistem dengan satu bintang (yang kita sebut Matahari) sebagai pusatnya dan dikelilingi oleh jutaan benda, termasuk planet, asteroid, komet, planet kerdil dll. Sekarang coba kita telusuri keluarga Tata Surya kita.
Ada 8 planet di Tata Surya kita (setelah Pluto tidak didefinisikan lagi sebagai Planet semenjak tahun 2006). Coba sebutkan urutannya berdasarkan letaknya terhadap matahari ! Dari kedelapan planet itu, ada pola yang jelas untuk memisahkan mereka..
  1. Planet terrestrial(berstruktur batuan)
  • Mars
  • Bumi
  • Venus
  • merkurius
  1. Planet jovian(berbentuk bola gas)
  • Jupiter
  • Saturnus
  • Uranus
  • Neptunus
Benda-benda Kecil
Satelit
Ada ratusan satelit alami yang berputar mengelilingi planet induknya. Sangat disarankan untuk mengahafal satelit-satelit yang terkenal (biasanya satelit yang besar-besar) di masing-masing planet.

Cincin
Biasanya dimiliki oleh Planet Jovian. Cincin yang terkenal adalah cincin yang dimiliki oleh planet Saturnus karena terlihat dari bumi (menggunakan teropong). Cincin dari Saturnus begitu terlihat karena albedo (daya pantul) yang besar, contoh yang kita bisa lihat adalah saturnus, saturnus memiliki cicin yang terlihat sangat jelas.
Sabuk Asteroid
Terletak antara 2,2 – 3,3 SA (1 SA = jarak matahari – bumi). Asteroid terdiri dari batuan- batuan yang mengandung berbagai macam komposisi. Diameternya memiliki rentang beberapa meter sampai dengan ratusan kilometer. Contoh : Ceres (940 km), Palas (540 km).
Sabuk Kuiper dan awan Oort
berada di luar (dan sekitar) orbit neptunus. Sabuk Kuiper terdiri dari batuan es yang terdorong keluar karena angin matahari. Dengan komposisi yang hampir sama seperti sabuk Kuiper, awan Oort terletak di daerah yang lebih luar lagi. Sabuk Kuiper merupakan asal dari komet-komet jangka pendek (periode revolusinya pendek), sedangkan awan Oort merupakan asal dari komet-komet jangka panjang.
Matahari
Matahari merupakan bintang yang menjadi pusat Tata Surya kita. Matahari bersinar karena adanya reaksi fusi di intinya. 4 inti Hidrogen yang bersatu dalam temperatur dan tekanan yang sangat tinggi akan berubah menjadi 1 inti Helium dan disertai dengan terlepasnya energi. Energi inilah yang menjadi penyebab matahari bersinar begitu hebatnya.
Matahari berjarak 150 juta km dari bumi. Jarak tersebut menjadi patokan atau satuan jarak dalam astronomi untuk menghindari angka yang terlalu besar bila jaraknya ditetapkan dalam kilometer. (150 juta km = 1 Satuan Astronomi). Temperatur di inti matahari mencapai 15.000.000 K dan temperatur di permukaannya sekitar 6.000 K.
Kalau kita naik mobil dengan kecepatan 100 km/jam, kita butuh waktu 171 tahun untuk sampai ke matahari. Cahaya dari permukaan matahari membutuhkan waktu sekitar 8 menit untuk mencapai Bumi. Oleh karena itu, bila matahari tiba-tiba mati detik ini. Kita baru menyadarinya 8 menit
Bintang
Bintang terdekat dari bumi kita adalah matahari (Ingat! Matahari juga bintang). Bintang terdekat kedua adalah bintang Proxima Centaury.
Proxima centauri hanyalah salah satu bintang lain di antara miliyar bintang-bintang lainnya. Dan di bintang-bintang tersebut ada yang memiliki sistem planet seperti tata surya kita. Planet-planet yang berada di luar Tata Surya kita atau menginduk pada bintang lain disebut extrasolar planet.
Nanti kita akan berkenalan lebih mesra lagi dengan bintang-bintang.
Nebula
Nebula merupakan awan hidrogen tempat lahirnya bintang-bintang. Nebula baru membentuk bintang bila terdapat gangguan di sekitarnya yang menyebabkan nebula tsb memampat. Sehingga tercerai berai menjadi bintang-bintang yang terbentuk bersamaan di satu “rahim” nebula. (mekanisme terbentuknya bintang di nebula secara detail kita bahas nanti)
Planetary Nebulae
Jangan tertipu dengan kata planetary. Tidak ada hubungan dengan planet sama sekali. Planetary Nebulae merupakan sisa-sisa dari ledakan bintang yang mati. Bintang bermassa besar akan mati dengan heboh (dengan ledakan). Ledakan tersebut yang menyebabkan gas-gas di bintang itu berhamburan. (mekanisme yang menyebabkan bintang bisa meledak akan dibahas nanti)
Galaksi
Benda-benda yang telah kita sebutkan di atas jumlahnya sangat banyak sekali. Mereka berkumpul dalam satu sistem yang disebut Galaksi. Galaksi merupakan sistem yang trdiri dari miliyaran bintang. Bentuk Galaksi bermacam-macam, menurut bentuknya yang terlihat dari bumi, galaksi pada umunya dibagi menjadi 3 jenis : Galaksi elips, galaksi spiral,dan galaksi spiral berpalang.
Galaksi tempat kita berada biasa disebut Galaksi Bimasakti atau orang-orang Barat menyebutnya Milky Way. Matahari berada di pinggiran Galaksi dan jaraknya ke pusat galaksi adalah 30.000 tahun cahaya. Galaksi bimasakti memiliki diameter 100.000 tahun cahaya. Galaksi besar tetangga kita terdekat adalah Galaksi Andromeda yang jaraknya 2 miliyar tahun cahaya.

lembaga yudikatif

Badan Yudikatif Indonesia berfungsi menyelenggarakan kekuasaan kehakiman dengan tujuan menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman di Indonesia, menurut konstitusi, berada di tangan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya (peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tatausaha negara) serta sebuah Mahkamah Konstitusi.


Mahkamah Agung
Mahkamah Agung – sesuai Pasal 24A UUD 1945 – memiliki kewenangan mengadili kasus hukum pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang. Sebagai sebuah lembaga yudikatif, Mahkamah Agung memiliki beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut adalah: Potret Indonesia 
Fungsi Peradilan. Pertama, membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Kedua, memeriksa dan memutuskan perkara tingkat pertama dan terakhir semua sengketa tentang kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sengketa akibat perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang RI. Ketiga, memegang hak uji materiil, yaitu menguji ataupun menilai peraturan perundangan di bawah undang-undang apakah bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi.
Fungsi Pengawasan. Pertama, Mahkamah Agung adalah pengawas tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan. Kedua, Mahkamah Agung adalah pengawas pekerjaan pengadilan dan tingkah laku para hakim dan perbuatan pejabat pengadilan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok kekuasaan kehakiman, yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan. Ketiga, Mahkamah Agung adalah pengawas Penasehat Hukum (Advokat) dan Notaris sepanjang yang menyangkut peradilan, sesuai Pasal 36 Undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung).
Fungsi Mengatur. Dalam fungsi ini, Mahkamah Agung mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung.
Fungsi Nasehat. Pertama, Mahkamah Agung memberikan nasehat ataupun pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain. Kedua, Mahkamah Agung memberi nasehat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian/penolakan Grasi dan Rehabilitasi.

Fungsi Administratif. Pertama, mengatur badan-badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara) sesuai pasal 11 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 1999. Kedua, mengatur tugas dan tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan.
Saat ini, Mahkamah Agung memiliki sebuah sekretariat yang membawahi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan, Badan Penelitian dan Pelatihan dan Pendidikan, serta Badan Urusan Administrasi. Badan Peradilan Militer kini berada di bawah pengaturan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha Negara.
Mahkamah Agung memiliki sebelas orang pimpinan yang masing-masing memegang tugas tertentu. Daftar tugas pimpinan tersebut tergambar melalui jabatan yang diembannya yaitu: (1) Ketua; (2) wakil ketua bidang yudisial; (3) wakil ketua bidang non yudisial; (4) ketua muda urusan lingkungan peradilan militer/TNI; (5) ketua muda urusan lingkungan peradilan tata usaha negara; (6) ketua muda pidana mahkamah agung RI; (7) ketua muda pembinaan mahkamah agung RI; (8) ketua muda perdata niaga mahkamah agung RI; (9) ketua muda pidana khusus mahkamah agung RI, dan; (10) ketua muda perdata mahkamah agung RI. Selain para pimpinan, kini Mahkamah Agung memiliki 37 orang Hakim Agung sementara menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2004 Mahkamah Agung diperkenankan untuk memiliki Hakim Agung sebanyak-banyaknya enam puluh (60) orang.
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir (sifatnya final) atas pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden/Wapres diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa penkhianatan terhadap negara, korupsi, tindak penyuapan, tindak pidana berat atau perbuatan tercela. Atau, seputar Presiden/Wapres tidak lagi memenuhi syarat untuk melanjutkan jabatannya. Mahkamah Konstitusi hanya dapat memproses permintaan DPR untuk memecat Presiden dan atau Wakil Presiden jika terdapat dukungan sekurang-kuranya dua per tiga dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah anggota DPR.
Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas 9 orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Dari 9 orang tersebut, 1 orang menjabat Ketua sekaligus anggota, dan 1 orang menjabat wakil ketua merangkap anggota. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masing-masing menjabat selama 3 tahun. Selama menjabat sebagai anggota Mahkamah Konstitusi, para hakim tidak diperkenankan merangkap profesi sebagai pejabat negara, anggota partai politik, pengusaha, advokat, ataupun pegawai negeri. Hakim Konstitusi diajukan 3 oleh Mahkamah Agung, 3 oleh DPR, dan 3 oleh Presiden. Seorang hakim konstitusi menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan lagi.
Hingga kini, beberapa perkara telah diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi. Perkara-perkara tersebut misalnya Pengujian Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pemohon Edy Cahyono, et.al. Perkara lainnya misalnya Pengujian Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang nomor 8 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Atau, yang bersangkutan dengan hasil pemilu seperti Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Perhitungan Suara Hasil Pemilukada Kabupaten Belu Putaran II tahun 2008.
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial tidak memiliki kekuasaan yudikatif. Kendati Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menempatkan pembahasan mengenai Komisi Yudisial pada Bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman, tetapi komisi ini tidak memiliki kekuasaan kehakiman, dalam arti menegakkan hukum dan keadilan serta memutus perkara. Komisi Yudisial, sesuai pasal 24B UUD 1945, bersifat mandiri dan berwenang mengusulkan personalia hakim berupa pengajuan calon hakim agung kepada DPR sehubungan dengan pengangkatan hakim agung. Komisi ini juga mempunyai wewenang dalam menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dengan demikian, Komisi Yudisial lebih tepat dikategorikan sebagai Independent Body yang tugasnya mandiri dan hanya berkait dengan kekuasaan Yudikatif dalam penentuan personalia bukan fungsi yudikasi langsung. Peraturan mengenai Komisi Yudisial terdapat di dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Komisi Yudisial memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Dalam melakukan tugasnya, Komisi Yudisial bekerja dengan cara: (1) melakukan pendaftaran calon Hakim Agung; (2) melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung; (3) menetapkan calon Hakim Agung, dan; (4) mengajukan calon Hakim Agung ke DPR. Pada pihak lain, Mahkamah Agung, Pemerintah, dan masyarakat juga mengajukan calon Hakim Agung, tetapi harus melalui Komisi Yudisial.
Dalam melakukan pengawasan terhadap Hakim Agung, Komisi Yudisial dapat menerima laporan masyarakat tentang perilaku hakim, meminta laporan berkala kepada badan peradilan berkaitan dengan perilaku hakim, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, memanggil dan meminta keterangan dari hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim, dan membuat laporan hasil pemeriksaan yang berupa rekomendasi dan disampaikan kepada Mahkamah Agung dan atau Mahkamah Konstitusi serta tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
Anggota Komisi Yudisial diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sebelum mengangkat, Presiden membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Yudisial yang terdiri atas unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat. Seorang anggota Komisi Yudisial yang terpilih, bertugas selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 periode. Selama melaksanakan tugasnya, anggota Komisi Yudisial tidak boleh merangkap pekerjaan sebagai pejabat negara lain, hakim, advokat, notaris/PPAT, pengusaha/pengurus/karyawan BUMN atau BUMS, pegawai negeri, ataupun pengurus partai politik.
---------------------
Referensi
  1. Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lihat pasal-pasal 8, 11, dan 13.
  2. Ibid. Pasal 16 ini mengatur tentang kewenangan Polri dalam proses pidana.
  3. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal 24 ayat (1) dan (2).
  4. www.mahkamahagung.go.id. Penjabaran fungsi menggunakan sumber ini.
  5. www.mahkamahagung.go.id. Lihat juga Undang-undang Nomor 5 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, khususnya Pasal 5.
  6. Wewenang Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, bilkhusus Pasal 24C.
  7. Mekanisme permintaan pemecatan kepala eksekutif ini diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, bilkhusus Pasal 7B.
  8. Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 4.
  9. Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 18.
  10. www.mahkamahkonstitusi.go.id/registrasi_perkara.php
  11. Undang-undang No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial